Murottal adalah pembacaan Al-Quran yang sesuai dengan tajwidnya ditambah dengan tartil (perlahan, tidak tergesa-gesa dengan mahraj yang jelas dan benar) dan dilagukan berdasar atas ilmu nagham. Imam Nawawi ad-Dimasyqi dalam kitabnya At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an menyebutkan beberapa adab dalam membaca Alquran, di antaranya: Pertama, niat ikhlas. Diwajibkan bagi seseorang yang membaca Alquran untuk ikhlas dan memelihara etika ketika berhadapan dengannya. Hal ini dikarenakan membaca Alquran bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Namun hukum membaca al-quran tanpa wudhu adalah haram jika kita menyentuhnya. Perintah ini juga telah dijelaskan dalam firman Allah : “ Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. “ (Al-Wa-qi’ah: 79). Dan juga dalam hadis shahih : “ Tidak boleh menyentuh al-Qur’an kecuali orang yang dalam kondisi suci. BincangSyariah.Com – Dalam sebuah kesempatan, penulis pernah ditanya oleh seseorang mengenai hukum perempuan yang sedang haid menulis ayat-ayat Al-Quran.Pasalnya, ada seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru dan kadang harus menulis ayat-ayat Al-Quran tertentu di papan tulis pada saat mengajar, padahal dia sedang dalam keadaan haid. “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” SQ. Al-A’raf: 204. Syekh As-Sa’dy rahimahullah berkata: “Perintah ini umum bagi semua orang yang mendengarkan Kitabullah ketika dibaca. Maka dia diperintahkan untuk mendengarkan dan memperhatikan dengan tenang. Dalam islam, kita sangat dituntun untuk memuliakan syiar-syiar Islam melalui Alquran dan Hadist. Disebutkan dalam kitab Tabyin Al-Haqaiq, bahwa menjulurkan kaki ke arah kiblat baik pada saat terjaga maupun tidur adalah makruh. Sebagaimana makruh juga dikenakan ketika menjulurkan kaki ke arah Alquran dan kitab-kitab fiqih. Oleh karena itu, seseorang harus menggunakan tangan kanannya saat memegang dan membaca ayat suci Al-Qur'an. 8. Memerhatikan Hukum Tajwid. Adab membaca Al-Qur'an, yakni dengan memerhatikan tajwid dalam setiap ayat. Al-Qur'an harus dibaca dengan hati-hati dan menggunakan pengucapan yang benar. Bahasa Arab adalah bahasa yang sangat kompleks. Berbicara dalam semua kondisi ini MAKRUH, bukan Haram. Seandainya bersin dan mengucapkan hamdalah di hati, tidak dilisankan, maka itu tidak apa-apa. Hukum ini juga berlaku dalam keadaan berhubungan suami istri. (Al-Adzkar, Hal 68) Demikian jawaban singkat terkait hukum berdoa di kamar mandi. Diantara bentuk penjagaan Alloh pd hambanya adalah Alloh tanamkan rasa lapar saat tubuh butuh makanan, has saat tubuh butuh cairan, di buat mengantuk ketika tubuh merasa lelah dan butuh istirahat,merasa takut ketika melihat bahaya.Tapi ketika mendengar bacaan murotal al Qur'an menjadi mengantuk, malas,gemetar tubuhnya/malah terjadi reaksi Tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan atau aktifitas yang dapat mengalih diri mendengarkan khutbah, misalkan main hp, dimana sekarang banyak yang main hp ketika khutbah jumat berlangsung. “Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”. (Qs. Al-A’rof 7 ayat 204). 4g1J.